Five Horizons   untuk mereka yang kesepian, dan terasing, di rumahnya sendiri...

Tuesday, April 03, 2007

tentang kebijakan jalur kiri

well, sh*ts happen. tahun 2007 ini adalah tahun yang cukup sulit bagi pemakai sepeda motor. adanya kebijakan jalur kiri bagi pemakai kendaraan bermotor roda dua cukup merepotkan. belum lagi biaya mengganti lampu dan aki kendaraan yang lebih sering karena dinyalakan terus menerus. kebijakan jalur kiri bagi saya adalah kebijakan yang nggak jelas. karena didasarkan pada uu lalu lintas yang mengatakan pada intinya bahwa: kendaraan yang lebih lambat harus mengambil jalur paling sebelah kiri. kemudian para pemimpin itu berpikir motor lebih lambat dari mobil, jadi motor harus berjalan di jalur kiri. padahal belum tentu, tidak semua sepeda motor lebih lambat dari mobil (liat2 mobilnya juga). uu itu tidak secara spesifik bilang: "sepeda motor dan angkutan umum" harus berjalan di jalur kiri. memang benar bahwa kendaraan roda dua yang populasinya sudah dalam tahap 'mengkhawatirkan' harus diatur. tapi, seharusnya pengaturan secara menyeluruh. bukannya salah satu pihak yang dikalahkan. di lain pihak, pengendara sepeda motor yang ingin tertib dan disiplin (seperti.. ehm, saya) jadi serba salah. mau jalan di kiri, direpotkan oleh angkot (angkutan kota) yang berhenti geyal geyol seenaknya. belum lagi pemilik mobil yang parkir di badan jalan. seringnya sih bukan parkir, tapi memang garasinya di pinggir jalan. jalanan memang rimba. jadi hukumnya hukum rimba. klaimnya polisi sih, sosialisasinya sudah 3 bulan. jadi mereka berhak menilang.

sekedar gambaran:
rumah saya berada di jaktim, jadi ketika berangkat ke tempat kerja, saya melewati rute bypass (jl di panjaitan) yang berlaku kebijakan jalur kiri. dari perempatan utan kayu, sampai ke bea cukai, jalan lancar. tetapi ketika mengambil jalur lambat setelahnya, diujung dan sepanjang jalur lambat terdapat tk. cuci mobil/motor yang keluar masuk, juga mobil2 (rusak) parkir di badan jalan. jadi kalo ada bis yang berhenti (dan pasti berhenti) jalanan tertutup. di pintu tol pedati, ada pasar (pasar gembrong?) yang walhasil, menutup jalan ke jalur lambat dan pasti macet. belum lagi tukang ojek dan juga parkir mobil/motor yang mengambil badan jalan. setelah perempatan kebon nanas, bukan berarti terus lancar. banyak mobil2 tinja (sedot wc) yang ngetem di pinggir jalan. walhasil, pemilik motor jadi main kucing-tikus sama polantas. kalo gak ada polisi lewat tengah. polantas juga bikin jebakan betmen sembunyi diujung jalan. kalo pengendara terlanjur lewat tengah, puter balik atau diangkat lewat trotoar. lumayan, ada lapangan kerja baru. tukang angkat motor. belum lagi soal putaran jalan. kalo pakai motor, memutar jalan berarti lewat jalur cepat -yang tidak spt di rasuna said, di bypass tidak ada tandanya motor boleh muter di jalur cepat-. lewat jalur cepat berarti bisa kena tilang. trus muter dimana?

|

posted by Autotechnology on 10:39 AM | permalink