Five Horizons untuk mereka yang kesepian, dan terasing, di rumahnya sendiri... | ||
about me
poems
photo albums
fRen - websites
suehadj
|
Tuesday, April 03, 2007
tentang kebijakan jalur kiri
well, sh*ts happen. tahun 2007 ini adalah tahun yang cukup sulit bagi pemakai sepeda motor. adanya kebijakan jalur kiri bagi pemakai kendaraan bermotor roda dua cukup merepotkan. belum lagi biaya mengganti lampu dan aki kendaraan yang lebih sering karena dinyalakan terus menerus. kebijakan jalur kiri bagi saya adalah kebijakan yang nggak jelas. karena didasarkan pada uu lalu lintas yang mengatakan pada intinya bahwa: kendaraan yang lebih lambat harus mengambil jalur paling sebelah kiri. kemudian para pemimpin itu berpikir motor lebih lambat dari mobil, jadi motor harus berjalan di jalur kiri. padahal belum tentu, tidak semua sepeda motor lebih lambat dari mobil (liat2 mobilnya juga). uu itu tidak secara spesifik bilang: "sepeda motor dan angkutan umum" harus berjalan di jalur kiri. memang benar bahwa kendaraan roda dua yang populasinya sudah dalam tahap 'mengkhawatirkan' harus diatur. tapi, seharusnya pengaturan secara menyeluruh. bukannya salah satu pihak yang dikalahkan. di lain pihak, pengendara sepeda motor yang ingin tertib dan disiplin (seperti.. ehm, saya) jadi serba salah. mau jalan di kiri, direpotkan oleh angkot (angkutan kota) yang berhenti geyal geyol seenaknya. belum lagi pemilik mobil yang parkir di badan jalan. seringnya sih bukan parkir, tapi memang garasinya di pinggir jalan. jalanan memang rimba. jadi hukumnya hukum rimba. klaimnya polisi sih, sosialisasinya sudah 3 bulan. jadi mereka berhak menilang. sekedar gambaran: rumah saya berada di jaktim, jadi ketika berangkat ke tempat kerja, saya melewati rute bypass (jl di panjaitan) yang berlaku kebijakan jalur kiri. dari perempatan utan kayu, sampai ke bea cukai, jalan lancar. tetapi ketika mengambil jalur lambat setelahnya, diujung dan sepanjang jalur lambat terdapat tk. cuci mobil/motor yang keluar masuk, juga mobil2 (rusak) parkir di badan jalan. jadi kalo ada bis yang berhenti (dan pasti berhenti) jalanan tertutup. di pintu tol pedati, ada pasar (pasar gembrong?) yang walhasil, menutup jalan ke jalur lambat dan pasti macet. belum lagi tukang ojek dan juga parkir mobil/motor yang mengambil badan jalan. setelah perempatan kebon nanas, bukan berarti terus lancar. banyak mobil2 tinja (sedot wc) yang ngetem di pinggir jalan. walhasil, pemilik motor jadi main kucing-tikus sama polantas. kalo gak ada polisi lewat tengah. polantas juga bikin jebakan betmen sembunyi diujung jalan. kalo pengendara terlanjur lewat tengah, puter balik atau diangkat lewat trotoar. lumayan, ada lapangan kerja baru. tukang angkat motor. belum lagi soal putaran jalan. kalo pakai motor, memutar jalan berarti lewat jalur cepat -yang tidak spt di rasuna said, di bypass tidak ada tandanya motor boleh muter di jalur cepat-. lewat jalur cepat berarti bisa kena tilang. trus muter dimana? | posted by Autotechnology on 10:39 AM
| permalink
|
guest book
nge'gezbuk downg!
-view my gezbuk- Free Guestbooks from www.free-guestbooks-net archives
March 2004
April 2004
May 2004
June 2004
July 2004
August 2004
September 2004
October 2004
November 2004
December 2004
January 2005
February 2005
March 2005
April 2005
May 2005
June 2005
August 2005
September 2005
October 2005
February 2006
March 2006
April 2006
May 2006
July 2006
August 2006
September 2006
October 2006
November 2006
April 2007
May 2007
July 2007
August 2007
September 2007
October 2007
November 2007
December 2007
January 2008
February 2008
March 2008
April 2008
May 2008
June 2008
July 2008
August 2008
October 2008
November 2008
April 2009
December 2010
January 2011
links i use |