Five Horizons   untuk mereka yang kesepian, dan terasing, di rumahnya sendiri...

Wednesday, September 26, 2007

Sidang Paripurna

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro mengatakan akan meningkatkan kerja sama dengan fraksi-fraksi untuk memaksa anggota DPR hadir pada rapat-rapat yang menjadi kewajiban mereka. Hal ini berkaitan dengan kemalasan anggota DPR menghadiri rapat dan sidang.

Sidang Paripurna DPR, Selasa (25/9), untuk mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian Ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Republik Korea. Sidang yang semula harus dimulai pada pukul 09.00 WIB terpaksa ditunda satu jam untuk menunggu anggota DPR yang belum juga datang. Akhirnya, sidang dibuka meskipun baru 188 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir. Padahal, kuorum baru tercapai bila peserta sidang mencapai 276 orang.(NTF)
=======

Menurut prosedur resmi, forum tertinggi dalam DPR adalah RAPAT PARIPURNA. Namun pada prakteknya Rapat Paripurna adalah semata-mata untuk protokol dan formalitas bagi persetujuan akhir atas keputusan2 yang dibuat di dalam badan-badan lain di DPR, terutama komisi2 dan Panitia Khusus. Sehingga satu2 nya saat dimana para anggota DPR melakukan pertemuan di dalam satu tempat hanyalah untuk keperluan seremonial belaka.

Meskipun, keputusan yang diambil oleh kelompok kerja khusus lainnya biasanya masuk ke sidang paripurna tanpa pembahasan yang mendalam, walaupun keputusan tersebut secara formal akan menjadi keputusan dari keseluruhan badan legislatif ini. Contohnya, Desember 2006, keputusan yang diambil oleh kelompok kerj adDPR menghimbau Presiden membentuk tim khusus untuk menyelidiki pembunuhan Aktivis HAM, Munir, diambil tanpa perdebatan atau pengambilan suara di Sidang Paripurna , meskipun kasus ini berpotensi melemahkan Badan Intelejen Negara.

Labels:


|

posted by Autotechnology on 9:44 AM | permalink