Five Horizons   untuk mereka yang kesepian, dan terasing, di rumahnya sendiri...

Friday, April 28, 2006

Lagi-lagi perilaku kurang waras

detik hot menulis:
Bagi FBR adalah hak penduduk Jakarta untuk mengusir Inul jika dia memang tidak meminta maaf.

Pada detikhot, asisten ketum FBR, Fajri, sempat mengomentari pernyataan Gus Dur yang menyebut prilaku FBR mendemo Inul sebagai bentuk premanisasi. Menurutnya, hak Gus Dur menyatakan penilaiannya tentang FBR. Hanya saja, harus dengan bukti yang kuat.

"Kalau kita preman, kita rusak rumahnya, ada tindak pidana. Tapi kan tidak ada seperti itu. Kita juga bukan demo, tapi karnaval," terang Fajri yang percaya pada akhirnya Inul akan meminta maaf




eh Pak, asal tau saja ya, Konstitusi RI alias Undang-undang Dasar 1945 menjamin itu. Tepatnya di Pasal 28E ayat 1 amandemen ke dua. -kalo bapak ada peraturan lain silahkan saja, perda apa gitu :p- Bacaannya begini neh:

Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Jadi atas dasar apa kalian itu ngusir2 orang? dan kamu juga? ya kamu, yang suka ngelarang-larang orang datang ke jakarta.

|

posted by Autotechnology on 9:33 AM | permalink